CENS Est. 2018 FT UNIJA (Civil Engineering Seminar) 2018 Fakultas Teknik Universitas Wiraraja diselenggarakan pada hari Rabu (28/11/2018). Seminar yang mengangkat tema “Konstribusi Tenaga Kerja Konstruksi dalam Pembangunan Infrastruktur” ini bertempat di Graha Sumekar Universitas Wiraraja. CENS Est. 2018 FT UNIJA mengundang langsung Wakil Bupati Sumenep sebagai Keynote Speaker, Rektor Universitas Wiraraja yang diwakili PR I UNIJA, Asosiasi Jasa Konstruksi, Perusahaan Jasa Konstruksi, Perusahaan Jasa Konsultasi, Dosen, Karyawan, Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Wiraraja dan Narasumber Dr. Ir. DJOKO SOEPRIYONO, MT.,SH.,M.Hum (Ketua Umum DPN INTAKINDO) serta IRWAN SUSILO, ST., MT (Sekjen DPP INKINDO Jatim).
Selain mengadakan seminar, pada rangkaian acara CENS tahun ini juga diadakan Peresmian Komisariat Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Universitas Wiraraja. Komisariat Intakindo diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH ditandai dengan pemukulan gong.
Wabup Sumenep Achmad Fauzi, SH. dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung peresmian Komisariat INTAKINDO UNIJA semoga nanti bisa melahirkan tenaga ahli dibidang konstruksi dalam pembangunan infrastruktur. “kampus UNIJA sudah ada peningkata secara signifikan dalam menciptakan lapangan pekerjaan, karena jurusan teknik sipil akan mencetak mahasiswa yang lebih maju dan memberikan kostribusi dalam pembangunan” pungkasnya.
Dekan Fakultas Teknik UNIJA, Dwi Deshariyanto, MT., memaparkan jika pihaknya ingin memfasilitasi dan menjembatani lulusan yang ada di Fakultas Teknik untuk bisa meningkatakan mutu kompetensi dan mempunyai nilai tambah, khususnya bagi lulusan dari UNIJA sendiri. “Dalam program kita ini, yang belum disertifikasi tenaga kerja dan belum punya Sertikat Keahlian (SKA) yaitu sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi.
Narasumber Djoko Soepriyono dan Irwan Susilo, memaparkan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib hukumnya memiliki sertifikat kompetensi kerja dan setiap pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.