PROGRAM PEMBINAAN PROFESI INSINYUR

Berkaitan dengan sumber daya manusia di bidang keteknikan, Pemerintah bersama DPR telah mengundangkan Undang-Undang No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, untuk memberikan petunjuk dan arahan bagaimana sumber daya manusia keteknikan yang berkerja baik di wilayah Indonesia maupun Internasional dapat bekerja secara profesional, handal dan lebih berdaya-saing untuk kepentingan masyarakat, serta tidak melepas budaya dan kepribadian bangsa Indonesia.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sebagai organisasi profesi insinyur berkewajiban untuk mempersiapkan tenaga-tenaga insinyur Indonesia agar lebih siap terjun ke dunia kerja secara professional mengikuti standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Untuk itu Persatuan Insinyur  Indonesia (PII) membuka kesempatan bagi para profesional mengikuti Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) dan bagi yang sudah berpengalaman lebih dari 3 tahun di bidang keinsinyuran bisa mengikuti Program Sertifikasi Insinyur Profesional.

Ada tiga jenjang Sertifikasi Insinyur Profesional, yaitu :

  • Insinyur Profesional Pratama (IPP)
  • Insinyur Profesional Madya (IPM)
  • Insinyur Profesional Utama (IPU)

Sertifikasi Insinyur Profesional PII sudah mendapat pengakuan internasional dari Australia, ASEAN Engineer dan APEC Engineer, serta pengakuan dalam negeri melalui UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi dan UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang akan segera diberlakukan.

Program ini diikuti oleh para professional di bidang Teknik Sipil yang ada di Kabupaten Sumenep dan Dosen Fakultas Teknik Universitas Wiraraja dengan narasumber dari Persatuan Insinyur Indonesia. Kegitan ini dilaksanakan di Graha Sumekar Universitas Wiraraja Sumenep. Acara yang dilaksanakan hari sabtu tanggal 20 Agustus 2016 mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Kegiatan penyampaian materi terdiri dari materi tentang keinsinyuran yaitu :

  1. Sosialisasi UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran
  2. Organisasi PII
  3. Kode Etik Profesi
  4. Pengenalan Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional dan Penjelasan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB)
  5. Penjelasan Bakuan Kompetensi Insinyur Profesional
  6. Penjelasan Tatacara dan Praktek Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP)
PROGRAM PEMBINAAN PROFESI INSINYUR
Kembali ke Atas